Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 497 mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah.
Cek Estimasi Keberangkatan
Pendaftaran Haji
Pembatalan Haji
Pelimpahan Porsi Haji
Permohonan Mutasi Haji
Permohonan Penggabungan Mahram
Permohonan Pendamping Calon Jemaah Haji