Form Registrasi

Guru PAI Baru

Berkas Persyaratan :

  1. Scan profil DAPODIK
  2. Scan Ijazah S1 PAI atau S2 PAI
  3. Scan KK & KTP
  4. Scan SK Pertama &Terakhir sebagai Guru PAI
  5. Scan Jadwal Pembagian Tugas
  6. Scan SPTJM mengetahui Ketua FKG (untuk GPAI TK), Ketua KKG (Untuk GPAI SD), Ketua MGMP PAI SMP (Untuk GPAI SMP), Ketua MGMP PAI SMA (Untuk GPAI SMA) dan Ketua MGMP PAI SMK (untuk GPAI SMK) Download contoh SPTJM
  7. Surat permohonan dari Instansi/Lembaga Pemohon yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
Alur Pelayanan :
  1. Mengisi form permohonan meliputi :
    • Nama Lengkap Pemohon
    • Nomor WhatsApp ( Nomor WhatsApp Aktif, format: 08123xxxxxx )
    • Nomor Surat (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal Surat
    • Instansi/Lembaga Pemohon (bila surat pribadi cukup di ketik pribadi)
    • Perihal Surat/Permohonan
  2. Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file PDF
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan kode layanan melalui kotak dialog
  5. Cek status layanan di menu Pantau Layanan dengan memasukkan kode layanan
  6. Status Layanan
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
    • Selesai, permohonan sudah disetujui dan jawaban dokumen siap untuk dikirim melalui nomor whatsapp
Biaya :
  • Rp 0,- (Gratis)

Bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda "-"
Bila surat pribadi cukup di ketik "Pribadi"
Berkas persyaratan dijadikan 1 file dengan format pdf, dengan ukuran maksimal : 5 MB